Membeli Rumah atau Berbisnis?
Saya bekerja di sebuah perusahan swasta di bidang energi. Saat ini saya belum memiliki rumah, tetapi sudah menabung Rp 300 juta untuk membeli rumah. Apakah uang tersebut lebih baik bila dipakai untuk bisnis atau dibelikan rumah?
Jawaban
Memang kalau menuruti keinginan, apa saja ingin diwujudkan. Lantaran uang terbatas, tidak semua keinginan kita bisa diwujudkan pada waktu yang sama. Seperti yang terjadi pada Anda, dengan Rp 300 juta bingung mau untuk membeli rumah atau modal usaha saja. Sebaiknya Anda menentukan prioritas penggunaannya. Apakah Anda ingin uang tersebut memberi tempat tinggal untuk atau berharap punya uang lebih banyak lagi?
Rumah sebagai tempat tinggal adalah kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan. Siapapun yang belum memiliki rumah, terutama bagi yang sudah berkeluarga, harus diusahakan untuk memiliki rumah terlebih dahulu dibandingkan tujuan keuangan lainnya. Jika memiliki tempat tinggal sendiri menjadi prioritas, uang Anda bisa difokuskan untuk membeli rumah.
Namun perlu diketahui, rumah sebagai tempat tinggal tidak bisa dikatakan sebagai investasi. Kemudian Anda tetap mengeluarkan uang untuk biaya listrik, telpon, pajak dan perawatan rumah. Memang ada kenaikan harga tanah dan properti, tetapi kenaikan harga tersebut hanya bisa direalisasikan jika Anda menjual rumahnya. Maukah Anda menjual atau kapan rumahnya dijual? Lain halnya bila rumah tersebut akan dijadikan sarana investasi, untuk disewakan.
Membuka bisnis atau usaha merupakan salah satu cara investasi. Keuntungan usaha menjadi pemasukan. Jika Anda berharap untuk mendapat lebih banyak uang lagi, tabungan Rp 300 juta bisa digunakan untuk membuka usaha.
Dari sini kita bisa membedakan hasil berbisnis atau membeli rumah. Membuka bisnis bisa menghasilkan pemasukan untuk Anda, tetapi rumah tinggal belum tentu demikian. Sekarang apa pilihan Anda, memiliki tempat tinggal, membuka usaha, atau malah ingin mencapai kedua-duanya. Agar bisa membeli rumah sekaligus membuka usaha, Rp 300 juta tidak cukup.
Saran saya jika ingin meraih keduanya, kekurangan dana bisa ditutup dengan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank. Sebab Anda perlu membayar tunai sebesar uang muka rumahnya , umumnya 30% dari harga rumah. Dengan demikian Anda bisa tetap membeli rumah tersebut dengan dana kuningan yang ada sekarang, dan kekurangannya bisa dibiayai dari bank.
Namun sebaiknya dianggarkan juga untuk menutup biaya-biaya yang terjadi karena KPR, seperti biaya pengikatan kredit, balik nama, pajak, asuransi dan sebagainya. Sisa dana Rp 300 juta setelah dikurangi uang muka rumah dan biaya pembelian, masih bisa untuk mulai membuka usaha.